Beberapa waria yang tergabung dalam Aliansi Waria Anti Korupsi (Awak) mendatangi gedung DPR, Senayan Jakarta guna menuntut penuntasan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
"Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pintu terakhir pemberantasan korupsi seolah buta dan tuli, sehingga mengabaikan berbagai rekomendasi yang telah dihasilkan oleh DPR," kata Davina selaku Koordinator Awak, Rabu (29/5).
Menurutnya, proses hukum skandal Bank Century kini hanya jalan di tempat dan berputar-putar tanpa arah. Lantaran, hasil investigasi terhadap fakta mengarah kepada Presiden SBY sebagai orang yang menyetujui pencairan dana talangan untuk Bank Century.
Dilanjutkan Davina, skandal bailout Bank Century yang kini ada di tangan KPK terkesan lambat, dan terkesan menjadikan masalah hukum sebagai masalah politik dengan menjual keadilan kepada yang kuat.
Karena itu, Awak berharap agar KPK segera memeriksa keterlibatan SBY dalam skandal Bank Century secara menyeluruh. Baik selaku Presiden RI maupun petinggi Partai Demokrat.
"Segera selesaikan sandiwara skandal Bank Century dengan membuka tabir kebohongan. Itikad baik menuntaskan kasus Century akan mudah jika proses hukum berjalan tegas dan obyektif sekalipun harus memeriksa Presiden SBY. KPK harus segera menuntaskan skandal Bank Century sebelum SBY lengser. SBY biang kerok Century cyiiiin...," jelas Davina.
[zul]
BERITA TERKAIT: