Presiden BM Indonesia, Kholid memastikan, laporan korupsi Bibit yang kembali maju pada pemilukada 26 Mei mendatang diusung Partai Demokrat akan disampaikan Kamis besok, pukul 11.00.
"Kami kembali akan ke KPK untuk melaporkan dugaan korupsi Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dengan membawa data terkait APBD tahun 2011 sebesar Rp 5,5 triliun, karena dikelola Gubernur dengan cara melanggar perundang-undangan," kata Kholid dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (22/4).
Dugaan korupsi APBD tahun 2011 sebesar Rp 5,5 triliun oleh Bibit berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2011 terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. BPK menemukan adanya ketidak-patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ketidakpatuhan, kata Kholid, adalah bagian dari perbuatan melawan hukum berbentuk penyimpangan kewenangan dan melanggar azas kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, yang akibatnya bisa merugikan keuangan Negara karena berdampak memperkaya diri sendiri atau orang lain.
"Pokok-pokok temuan BPK itu menurut kami harus diselidiki KPK," tegas dia.
Sebelumnya di beritakan, Jumat pekan lalu BM Indonesia mendatangi KPK melaporkan dugaan korupsi Gubernur Bibit terkait anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 sebesar Rp 26,8 miliar ke KPK. Korupsi dilakukan dengan modus memalsukan data penerima bansos.
[dem]
BERITA TERKAIT: