Marzuki Alie: Pimpinan DPR Itu Tidak Harus Hadir dalam Rapat Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 15 Mei 2013, 09:45 WIB
Marzuki Alie: Pimpinan DPR Itu Tidak Harus Hadir dalam Rapat Paripurna
marzuki alie
rmol news logo Ketua DPR Marzuki Alie buka suara terkait tingkat kehadiran pimpinan Dewan yang minim dalam rapat paripurna seperti dilansir Badan Kehormatan kemarin.

Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini menjelaskan, pimpinan Dewan tidak harus hadir dalam Rapat Paripurna.

"Karena (lima pimpinan Dewan) bergantian memimpin (Rapat Paripurna). Kecuali kalau saya yang memimpin, selebihnya koordinator sesuai bidangnya yang akan dibahas di rapat," jelas Marzuki kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 15/5).

Marzuki menjelaskan, tugas pimpinan, banyak sekali. Yaitu, tugas-tugas terkait administrasi, protokoler, seperti memenuhi undangan lembaga-lembaga negara, forum-forum parlemen, menerima tamu, dubes dan utusan-utusan negara asing yang datang ke DPR.

"Kepemipinan DPR kolektif dan kolegial. Kalau sudah koordinator bidang yang memimpin, maka yang lain melaksanakan tugas-tugas di luar itu," katanya lagi.

Tapi untuk lebih jelas, dia menambahkan, Sekjen DPR akan menjelaskan bagaimana kehadiran pimpinan Dewan dalam rapat Paripurna. "Itu nanti dijelaskan Sekjen," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA