Diduga Terlibat Praktik Mafia Hukum, Izin Pengacara Lucas SH Terancam Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Mei 2013, 06:20 WIB
Diduga Terlibat Praktik Mafia Hukum, Izin Pengacara Lucas SH Terancam Dicabut
rmol news logo . Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santosa mengancam mencabut izin beracara advokad Lucas SH. Hal ini menyusul beredarnya dokumen suap yang diduga diberikan Lucas ke sejumlah oknum penegak hukum.

"Kita akan tegas. Kalau dia terbukti melakukan tindakan mafia hukum ya kali akan cabut izin beracaranya dan kita pecat," kata Sugeng ketika dikonfirmasi tadi malam (Selasa, 14/5).

Sugeng bilang, pihaknya sudah banyak mendengar praktek kotor Lucas sebagai pengacara jauh sebelum beredarnya salinan catatan pengeluaran keuangan milik kantor Pengacara Lucas SH.

Catatan yang menuliskan sejumlah pengeluaran yang dibayarkan oleh sekretaris Lucas, Safersa Yusan Sertana itu saat ini sudah berada ditangan KPK. Catatan itu beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang digawangi advokat Petrus Salestinus.

"Ini momentum untuk membersihkan organisasi advokat dari tindakan kotor seperti Lucas," demikian Sugeng.

Dokumen keuangan yang diduga milik kantor advokat Lucas itu diketahui beberapa waktu lalu beredar di kalangan wartawan. Dalam dokumen itu Lucas diduga menyuap sejumlah penegak hukum seperti mantan Kabareskim Polri Komjen Susno Duadji serta Hakim Mahkamah Agung, Hatta Ali. Suap diberikan terkait pemulusan penanganan sejumlah kasus yang ditanganinya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA