Tifatul: Silakan Sita Mobil yang Diduga Milik LHI Tapi Harus Sesuai Prosedur Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 10 Mei 2013, 08:32 WIB
Tifatul: Silakan Sita Mobil yang Diduga Milik LHI Tapi Harus Sesuai Prosedur Hukum
tifatul sembiring
rmol news logo Upaya penyidik KPK yang gagal menyita lima mobil dari kantor PKS yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap pengurusan izin tambahan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, menyedot perhatian masyarakat.

Terutama, setelah KPK kembali gagal saat melakukan upaya penyitaan yang kedua kali pada Selasa (Selasa (7/5), seperti Senin malam.

Mobil yang rencananya dibawa ke kantor KPK itu adalah Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Mazda CX9 B 3 MDF, VW Caravelle B 948 RFS, Nissan Frontier Nafara dan Toyota Fortuner B 544 RFS.  

Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring angkat bicara mengenai hal tersebut melalui akun Twitternya @tifsembiring yang diberi hashtag #HormatiProsesHukum, tadi malam.

Tifatul menjelaskan, berdasarkan sekuriti gedung PKS, petugas KPK tiba pukul 22.00 malam (Senin, 6/7). Tapi menurut keterangan Jurubicara KPK Johan Budi, petugas KPK tiba pukul 20.00 WIB. "Jadi ada perbedaan 2 jam," jelas Tifatul.

Selain itu, menurut sekuriti gedung, petugas KPK tidak membawa surat penyitaan dan tidak jelas berapa mobil dan mobil mana yang akan disita. Dan ketika ditanyakan, petugas KPK menjawab "surat itu nanti saja, bisa menyusul".

"Menurut Johan Budi, petugas KPK membawa surat penyitaan," kicau Tifatul lagi.

Informasi dari sekuriti gedung PKS juga menyebutkan bahwa petugas KPK sempat berucap bahwa gedung PKS pun bisa disita. Karena itu, kata Tifatul, mereka bersitegang sekuriti gedung tidak mau melepaskan mobil-mobil tersebut. Lalu mobil-mobil tersebut pun disegel.

"Pagi selasa 7/5 sy dpt info dr teman2, sy dalami. Berita2 ramai dg judul "PKS halangi penyitaan mobil2 milik LHI"," kicau Tifatul.

Sementara itu, info yang ia dapat dari pengurus DPP PKS mobil yang mau dibawa KPK itu 6 (mungkin yang dimaksud, red). Padahal, kata Tifatul, mobil LHI hanya 1 dan 1 lagi kendaraan operasional DPP PKS. "3 (mobil) lg mlk kader," sambung Tifatul.

Atas kejadian tersebut, Tifatul mengontak Johan Budi. Lalu menguhubungi pengurus DPP PKS. Salah satu Ketua DPP PKS AlMuzammil Yusuf mengungkapkan, Silakan sita mobil-mobil tersebut, tapi buat berita acaranya. "Kesimpulan: Silakan disita mobil2 di gdg PKS yg diduga ada kaitan dg kasus LHI, tapi harus sesuai prosedur hukum," demikian Tifatul. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA