KRL Ekonomi Dihapus, PT KAI Jelas Langgar Janji!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Mei 2013, 14:58 WIB
KRL Ekonomi Dihapus, PT KAI Jelas Langgar Janji<i>!</i>
KRL EKONOMI/IST
rmol news logo Keputusan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghapus KRL ekonomi jurusan Serpong-Tanah Abang per 7 Maret 2013 patut disesalkan.

Sebab kebijakan itu secara sepihak menunjukkan arogansi pemerintah dan PT KAI. Padahal, akhir Maret lalu PT KAI berjanji akan menunda penghapusan KRL ekonomi sampai ada kepastian mengenai mekanisme subsidi yang baru.

"Sampai saat ni DPR juga belum diberitahu soal perubahan pola subsidi dengan penghapusan KRL ekonomi. Ini menunjukan arogansi pemerintah dan KAI," kata
anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo melalui rilis elektronik yang diterima redaksi, Rabu (8/5).

Sigit juga menilai penghapusan KRL ekonomi menjadi single class melanggar UU 23/2007 tentang Perkeretaapian. PT KAI, sebut legislator PKS itu, tidak bisa menghapus KRL ekonomi karena kewenangan itu ada di pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 152.  

"Selama masyarakat belum mampu, maka kelas ekonomi harus tetap ada sebagai bentuk pelayanan publik," tekannya.

Jika pemerintah ingin menghapuskan kelas ekonomi, kata Sigit lagi, maka harus ada dasar yang jelas. Selain itu pula didukung survei yang menyatakan bahwa masyarakat sudah mampu membayar tarif yang ditetapkan oleh penyelenggara sarana kereta api.

"Kalau masih banyak masyarakat yang tidak mampu dengan tariff single class yang akan diterapkan, ya harus ditunda," demikian Sigit yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi V DPR RI.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA