Padahal bunyi sila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab" adalah ajaran dimana nilai dan martabat kemanusiaan sangat dijunjung tinggi.
Nihilnya pemahaman sebagian pengusaha terhadap nilai dan rasa kemanusiaan, pastilah berimplikasi pada tindakan dan perlakuan mereka terhadap buruh. Oknum pengusaha itu pun memperlakukan pekerja seperti barang.
"Ini sungguh sangat ironis dan menyedihkan. Peristiwa penyiksaan dan penyekapan ini sudah bisa dikatagorikan sebagai 'tragedi Kemanusiaan' yang patut diambil tindakan," ujar anggota MPR dari Fraksi PAN Achmad Rubaie kepada
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 8/5).
Diakui Rubaie, kasus penyiksaan dan penyekapan buruh mengindikasikan belum massifnya gerakan penyebaran kembali nilai-nilai adiluhung yang terkandung di dalam Pancasila.
Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dia menganjurkan program Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digagas oleh MPR sasarannya diarahkan kepada para pimpinan perusahaan.
"Namun saya pesimis mereka mau. Sebab tidak ada keuntungan materiil yang didapat dari kegiatan tersebut kecuali mempertebal rasa kemanusiaan sesama anak bangsa," tandasnya.
[zul]]
BERITA TERKAIT: