Demokrat Ditantang Buka-bukaan dalam Proses Pencalegan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 04 Mei 2013, 14:46 WIB
Demokrat Ditantang Buka-bukaan dalam Proses Pencalegan
rmol news logo Kriteria bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrat terdapat secara khusus dalam poin C petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) proses pencalegan Partai Demokrat.  

Disitu disebutkan, penentuan bacaleg Partai Demokrat mempertimbangkan, posisi struktural di partai; sejarah perjuangan dan jasa di partai; sejarah pelatihan di partai; tingkat pendidikan; hubungan sosial dan kultutal; ketokohan; keaktifan dalam kegiatan partai dan kemasyarakatan; integritas pribadi; dan kemampuan operasional.

Hal itu disampaikan mantan Sekretaris Departemen Agama DPP Partai Demokrat Mamun Murod Al Barbasy (Sabtu, 4/5) terkait tudingan dirinya tidak paham juklak dan juknis proses pencalegan di Partai Demokrat.

Mamun yang mengaku ikut terlibat aktif pembuatan draf awal juklak dan juknis itu yakin proses pencalegan tidak berdasarkan kriteria di atas tapi lebih didasari nepotisme dan kronisme.

"Kalau benar fair dalam penyusunan bacaleg, saya tantang Tim Penjaringan termasuk pihak pemutus akhir DCS untuk membeberkan hasil skoring pembobotan ke publik yang berpijak dari juklak dan juknis," beber Mamun, yang namanya dicoret sebagai caleg Demokrat.

"Saya tahu beberapa bocoran skoring pembobotan, termasuk saya juga tahu daftar nama-nama beberapa bacaleg yang berada di nomor 1,2,3, beberapa jam sebelum dibawa ke Majelis Tinggi. Kan saya punya orang dalam," katanya sambil tertawa kecil. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA