UU Ormas Dibutuhkan untuk Mengetahui Apakah LSM Asing Terlibat Spionase

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 01 Mei 2013, 00:16 WIB
UU Ormas Dibutuhkan untuk Mengetahui Apakah LSM Asing Terlibat Spionase
wwf
rmol news logo Sudah bukan rahasia lagi LSM asing seperti WWF memiliki agenda tersembunyi ketika memasuki sebuah negara. Bahkan, bukan tidak mungkin dijadikan alat operasi intelijen.

Demikian disampaikan pengamat intelijen Wawan Purwanto dalam keterangan yang diterima redaksi (Selasa malam, 30/4).

Salah satu indikasi LSM seperti WWF terlibat dalam aksi spionase, menurut Wawan, dapat dilihat dari kenyataan betapa LSM itu tertutup untuk hal-hal yang berbau catatan pemasukan keuangan.

“Dana itu ibarat darah yang bisa mengalir ke mana-mana," ujarnya.

Dia mendukung bila RUU Ormas yang sedang disiapkan DPR segera diundangkan. Dalam RUU Ormas itu ada aturan mengenai audit keuangan dana LSM/ormas, terutama dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia.

"Sangat mungkin WWF akan terganggu apabila UU Ormas disahkan. Kita ini negara berdaulat. Mereka itu tamu, harus tunduk pada aturan kita yang buat,” kata Wawan. [dem]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA