Demikian disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 30/4).
Susaningtyas Kertopati pun meminta TNI AL segera memproses kasus Kolonel ASB ini, dan tidak tebang pilih.
"TNI AL sudah setuju yang bersangkutan untuk diproses karena sudah memalukan institusi. Dan dihukum yang setimpal sekaligus bandarnya harus diburu," kata Nuning, panggilan akrab Susaningtyas.
Kolonel ASB diringkus BNN ketika sedang mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu di Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin dinihari kemarin (29/4).
Dari tangan perwira menengah itu, BNN menyita barang bukti dua kantong plastik narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram, dua buah bong, beberapa pipet atau alat penyedot, tujuh korek api gas, selembar alumunium foil, dua botol kosmetik yang digunakan untuk membakar sabu, serta peralatan untuk mengonsumsi sabu lainnya.
Dari hasil tes urin, ASB positif mengonsumsi sabu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: