Sekretaris Pertama Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di PPB Elleonora Tambunan dalam laporannya mengakatan bahwa dalam pemilihan itu Prof. Suryawati meraih 42 suara, sementara dua pesaingnya dari Estonia dan Suriah/Inggris masing-masing mendapatkan lima suara.
“Terpilihnya Profesor Suryawati tidak hanya menunjukkan pengakuan atas kepakaran beliau pada isu kerjasama internasional dalam pengawasan narkotika, namun juga mencerminkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap peran dan kontribusi Indonesia di berbagai kerjasama internasional dalam kerangka PBB,†demikian ditegaskan Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Desra Percaya, seusai pemilihan.
Sejumlah negara berharap keberadaan Indonesia pada INCB akan semakin memajukan pembahasan isu-isu terkait yang menjadi fokus upaya memajukan kerjasama penanganan pengawasan obat-obatan narkotik di tingkat internasional.
Prof. Sri Suryawati adalah salah seorang pakar kesehatan yang karena kapasitas dan kemampuannya telah dipercaya oleh Badan POM dan Kementerian Kesehatan sebagai konsultan dalam penyusunan berbagai kebijakan kesehatan nasional.
Kepakaran Prof. Suryawati juga telah diakui oleh pihak-pihak lain di dunia international. Sejak tahun 1999, Prof. Suryawati, antara lain, telah menjadi anggota WHO Advisory Panel on Medicine Policy and Management.
Pada tahun 2001 ��" 2008 disamping sebagai konsultan mengenai essential medicine program and rational use of medicines di sejumlah negara sejak tahun 2001. Kantor Penerangan PBB di Jakarta juga kerap melibatkan Profesor Suryawati dalam peluncuran berbagai dokumen PBB mengenai isu kesehatan, termasuk laporan tahunan INCB.
INCB adalah badan pengawasan yang bersifat independen dan quasi-judicial mengenai pengawasan obat-obatan internasional, untuk mengimplementasikan berbagai konvensi PBB mengenai obat-obatan. Badan ini dibentuk pada tahun 1968 sejalan dengan Single Convention on Narcotic Drugs tahun 1961, dan saat ini beranggotakan 13 pakar dari berbagai negara.
Profesor Suryawati selanjutnya akan menjalankan tugasnya di INCB sampai dengan tahun 2017.
[dem]