“Saya mendesak pemerintah agar segera mengganti sistem kuota dengan sistem tarif yang lebih transparan. Jika sistem tarif diberlakukan, siapa pun boleh mengimpor. Yang pasti dengan diberlakukannya sistem tarif, harga gula bisa turun dari sekarang Rp 13.000an/kg, menjadi paling mahal hanya Rp 8.000an/kg. Begitu juga dengan harga daging yang sekitar Rp 80.000/kg menjadi Rp 40.000 hingga Rp 50.000/kg,†ungkap Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) yang di kalangan nahdliyin sering disapa Gus Romli ini.
Beberapa hari setelah kunjungan ke Pasar Induk itu, pemerintah mengisyaratkan akan mengganti sistem kuota dengan sistem tarif seperti yang disarankan Rizal Ramli. Sayangnya, sejauh ini belum ada tanda-tanda pemerintah akan menerbitkan peraturan tentang penggantian sistem kuota dengan sistem tarif.
Karena belum juga dilaknsanakan, Rizal Ramli yang sejak beberapa waktu lalu menjadi anggota Tim Panel Ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kembali mengingatkan pemerintah agar segera merealisasikan sistem tarif itu. Jangan sampai rakyat berpendapat pemerintah hanya bisa mengobral janji-janji tanpa mewujudkannya.
Pandangan Rizal Ramli mengenai sistem kuota yang melahirkan praktik kartel ini disepakati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam pertemuan dengan Rizal Ramli kemarin (Rabu siang, 24/4), Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan pihaknya sependapat dengan Rizal Ramli.
“KPPU punya pemikiran yang sama dengan Pak Rizal Ramli terkait perlunya penggantian sistem kuota impor. Dengan sistem tarif, siapa saja boleh mengimpor, tapi tentu saja tetap harus ada skema perlindungan terhadap konsumen dan tidak mematikan produsen lokal. Benar yang dikatakan Pak Rizal, sistem tarif memungkinkan rakyat membayar harga produk pangan lebih murah dibandingkan sekarang,†demikian Nawir.
[dem]