KPK Harus Pelototi Penyalahgunaan di Aspek Pendapatan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 10 April 2013, 14:17 WIB
KPK Harus Pelototi Penyalahgunaan di Aspek Pendapatan Negara
dahnil anzar simanjuntak
rmol news logo Selama ini kasus korupsi lebih banyak diungkap yang berkaitan dengan aspek belanja negara dalam bentuk mark-up dan suap dana-dana proyek pembangunan.

Sedikit sekali kasus korupsi berhasil diungkap yang berkaitan dengan "pendapatan negara" yakni sektor pajak. Sejauh ini, baru terbatas pada tangkap tangan seperti yang terjadi kemarin, kemudian kasus yang melibatkan Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika.

Hal itu disampaikan ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak (Rabu, 10/3).

"Padahal potensi korupsi di sisi pendapatan negara lebih besar dibandingkan dengan potensi korupsi di belanja negara," ujar dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang ini.

Karena itu, Dahnil menyarankan KPK, Kejaksaan mulai juga fokus pada pengawasan dan penyelidikan potensi-potensi korupsi di sisi pendapatan negara yang seringkali melibatkan aparat pajak dan pengusaha atau wajib pajak (WP).

Masalah korupsi di pendapatan negara atau pajak bukan sekadar karena permasalahan prilaku korup dan gagalnya reformasi birokrasi di institusi perpajakan, tetapi, sambung Dahnil, karena prilaku wajib pajak yang ingin berlaku curang pada pembayaran pajak. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA