Seorang Korban Tembak Mati Anggota Kopassus Pernah Dapat Penghargaan dari Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 April 2013, 06:07 WIB
Seorang Korban Tembak Mati Anggota Kopassus Pernah Dapat Penghargaan dari Presiden
ist
rmol news logo Keluarga dari empat tahanan yang ditembak mati oknum Kopassus di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, membantah para korban tersebut sebagai preman.

"Adik saya bukan preman. Dia mahasiswa semester enam di Sekolah Tinggi Adisucipto Yogyakarta," kata Johanis Lado, kakak kandung salah satu korban Adrianus Candra Galaja dalam jumpa pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jalan Borobudur 14 Jakarta Pusat, kemarin, Selasa (9/4).

Lain lagi dengan Jorhans Kadja, kakak ipar korban lainnya, Hendrik B. Sahetapy Engel. Menurutnya, adik iparnya itu sehari-hari bekerja sebagai pengawal Angling Darmo, anak ke delapan Sultan Surakarta Pakualam

"Seragam yang dikenakan di foto ini membuktian bahwa dia bekerja di situ," kata Jorhans.

Sementara, Yanny Rohi Riwu, kakak kandung Gamaliel Y. Rohi Riwu mengatakan, adiknya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu tempat terapi di Yogyakarta.

"Sebelumnya bekerja di perusahaan Trans Yogya juga sebagai sekuriti," ujar Yanny.

Sedangkan korban terakhir, Johanis Juan Mambait paling berbeda dengan tiga korban lainnya. Selain masih tercatat sebagai anggota Polri aktif, dia juga menerima banyak prestasi ketika bertugas.

Seperti kenaikan pangkat satu periode dari Briptu ke Bripka dan penghargaan dari Presiden Megawati Soekarnoputri atas jasanya menumpas gerakan separatis di Aceh pada saat itu.

Victor Mambait, kakak kandung Johanis Juan Mambait masih ingat pesan terakhir dari adiknya itu yang menjadi tahanan atas kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Hugos Cafe dengan pengakuan tidak bersalah.

"Dia mengirim SMS (pesan singkat) ke keluarga yang bertuliskan 'saya tidak bersalah'. Itu SMS terakhirnya," jelas Victor. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA