Inisiatif MUI Dorong Pengusulan UU Miras ke Presiden Disambut Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 04 April 2013, 10:58 WIB
Inisiatif MUI Dorong Pengusulan UU Miras ke Presiden Disambut Baik
sby
Kecil Besar
rmol news logo Gerakan Anti Miras menyambut baik inisiatif Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pengusulan UU Miras kepada Presiden SBY dalam pertemuan di Istana kemarin.

Menurut pengagas Gerakan Anti Miras, Fahira Idris, langkah yang dilakukan MUI sangat tepat karena saat ini peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) sudah sangat memperihatinkan.  Apalagi, kata Fahira, saat ini  miras maupun minol sudah dijual bebas di gerai-gerai mini market dan super market.

Padahal, kenyataan tersebut bertentangan dengan Kepres 3/1997 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Lebih lanjut Fahira mengatakan, sebenarnya Kepres tersebut telah melarang dan menjual  miras dan minol di tempat umum, kecuali di hotel, bar, dan restoran serta di tempat tertentu lainnya. Namun kenyataannya, saat ini banyak mini market dan super market  yang lokasinya  berdekatan dengan perumahan, tempat peribadatan, sekolah, rumah sakit, perkantoran menjual miras dan minol.

"Akibatnya, sekarang banyak kita lihat anak-anak di bawah umur yang nongkrong sambil menenggak miras-minol  di gerai-gerai mini market" tutur Fahira (Kamis, 4/4).

Prihatin atas kondisi tersebut, Gerakan AntiMiras berbagai kegiatan telah dilakukan termasuk menemui para pimpinan gerai-gerai mini market. Dalam pertemuan tersebut, Gerakan AntiMiras telah mengajukan Nota Kesepakatan Moral yang isinya meminta  komitmen para pimpinan gerai-gerai mini market untuk tidak menjual miras dan minol kepada anak-anak di bawah umur.

"Gerakan Anti Miras juga telah aktif berkampanye Anti Miras dan Anti Minol  melalui media social," ungkap Fahira.

Selain itu, menurut Fahira, Gerakan Anti Miras juga telah membuat Petisi Gerakan Antimiras di bit.ly/petisimiras yang disampaikan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, sejauh ini petisi tersebut mendapat respon yang baik dari masyarakat, sudah ditandatangi oleh 5.583 Orang. Dalam waktu dekat, petisi tersebut akan kita sampaikan ke Presiden, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua MUI, dan para ketua parpol, ormas, serta  pimpinan lembaga negara terkait lainnya," pungkas Fahira Idris, yang akrab disapa Uni Fahira. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA