Tindak Tegas Oknum Polisi yang Brengsek!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 02 April 2013, 05:48 WIB
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Brengsek<i>!</i>
ilustrasi
rmol news logo Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 21 polisi akibat buruknya sistem pengawasan internal di Kepolisian dan tidak maksimalnya pengawasan atasan terhadap jajaran bawah.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane (Selasa, 2/4) mengomentari temuannya ihwal 21 anggota Polri yang terlibat 17 kasus berat sepanjang Januari hingga Maret 2013 ini.

Ke-17 kasus berat yang dilakukan 21 polisi itu adalah, empat kasus salah tembak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, dan tiga kasus penganiayaan. Terakhir ada enam kasus polisi yang berprilaku menyimpang, seperti melakukan pemerkosaan, sodomi, dan perzinahan.

Atas berbagai kasus, IPW prihatin dengan sikap dan prilaku anggota Polri yang sangat mencoreng citra

institusinya ini.  Sikap arogan, sewenang-wenang, dan semau gue masih dikedepankan sebagian polisi di awal 2013 ini.

"Untuk itu IPW mengimbau Polri segera meningkatkan pengawasan internalnya dan menindak tegas anggotanya yang brengsek," tegas Neta.

Menurut Neta, kasus-kasus itu terjadi karena lemahnya pengawasan. Bahkan ada anggota polisi yang sampai melakukan dua kali kesalahan yang sama.

Misalnya, Briptu Martua Sagala (27), yang sudah dua kali ditangkap karena kasus narkoba. Dari tangan anggota Polres Nias ini disita 11,74 gram sabu-sabu.

Sebelumnya, Sagala pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis penjara 5,5 bulan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

"Kasus Sagala menunjukkan betapa aparat penegak hukum tidak serius dalam pemberantasan narkoba. Polisi yang sudah terlibat kasus narkoba masih diperbolehkan kembali menjadi polisi dan akhirnya kembali ditangkap karena kasus narkoba," demikian Neta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA