Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya menduga pemindahan empat tahanan dari Polda ke Lapas Cebongan sebagai langkah penyelamatan markas Polda dari kemungkinan serangan oknum aparat.
Karena itu, kemungkinan besar Polda sudah mengetahui jika empat tahanan tetap disimpan di Polda akan ada serangan.
"Saya menilai, pemindahan ke 4 TSK (tersangka) pembunuhan Sertu Santosa karena Polda mau cari selamat dan tidak berani berhadapan dengan gerombolan penyerang yang kemungkinan melibatkan aparat bersenjata," ujar Mustofa kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 29/3).
"Polda trauma dengan OKU Jilid 1 dan tak mau jadi OKU jilid 2," sambungnya merujuk pada penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan oleh beberapa anggota TNI belum lama ini.
Karena itu, sambung Mustofa, dibutuhkan standard operating procedure atau SOP agar tidak terjadi penggeseran lokasi TKP.
Empat tahanan yang tewas itu adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka tersangka kasus pengeroyokan seorang anggota Kopassus Heru Santoso hingga tewas Selasa (19/3) lalu.
Pengacara keempat tersangka itu sebelumnya, Rio Baskara, juga mempertanyakan pemindahan tersebut.
"Keempat tersangka masih di sel tahanan Polda DIY dan dipindahkan ke LP Cebongan sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut kami janggal karena insiden penembakan terjadi selang 14 jam dari pemindahan," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: