Pembangkangan Sipil Bukan Sekadar Hak Melainkan Tanggung Jawab Warga Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 27 Maret 2013, 05:42 WIB
Pembangkangan Sipil Bukan Sekadar Hak Melainkan Tanggung Jawab Warga Negara
sby
rmol news logo Banyaknya kasus yang berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi bukan menunjukan pemerintahan Presiden SBY berhasil mendorong program pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, persoalan korupsi bukan dilihat dari segi kuantitas penindakan, tapi terbangunnya sistem pemerintahan yang baik dan bersih.  Jika sistem pencegahan korupsi tidak pernah terbangun, persoalan korupsi di Indonesia tidak kunjung tuntas tertangani.

Demikian disampaikan pengamat hukum dari The Indonesia Reform Martimus Amin Rabu (27/3) menanggapi pernyataan Sutan Bhatoegana yang mengklaim banyak kasus yang dibongkar KPK menunjukan pemerintahan Presiden SBY berhasil mendorong program pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Martimus menjelaskan, indek persepsi korupsi dari Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Sementara Survei Lembaga Survei Nasional (LSN) menempatkan Partai Demokrat (PD) di urutan pertama sebagai partai terkorup di antara partai peserta Pemilu 2014.

"Dengan kondisi demikian, tentu sistem pemerintahan harus dibenahi secara fundamental," ungkapnya.

Menurutnya, hanya ada dua jalan perbaikan menjawab buruknya menejemen dan melembaganya korupsi di Indonesia.

Pertama, melalui jalan Pemilihan Umum 2014 dimana rakyat tidak memilih lagi partai penguasa saat ini. Artinya rakyat mempercayai pemimpin baru yang kridibel memimpin dan membenahi kondisi negara.

Kedua, jalan ekstra parlementer. Yakni warga negara bagian elemen kritis menggalang penurunan kepala pemerintahan.

"Jalan kedua dibenarkan. Pembangkangan sipil (civil disobidience) bukan sekadar hak, melainkan tanggungjawab setiap warga negara sebagai upaya penyelamatan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA