Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan kasus ini sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut.
Selain itu, kecepatan untuk mengungkap kasus ini diperlukan agar ada kepastian hukum di negeri ini. Sehingga pihak-pihak tertentu tidak sewenang-wenang lagi dalam menghabisi orang-orang yang tidak disukainya.
"Meski orang tersebut sudah ditahan di dalam sel LP," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane (Selasa, 26/3).
Selama ini Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus LP Sleman.
"Sikap profesional Densus 88 tentu dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus yang sudah mendapat perhatian internasional ini," tandas Neta.
[zul]
BERITA TERKAIT: