Densus 88 Anti Teror Ditantang Buru Penyerbu Lapas Sleman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 26 Maret 2013, 12:40 WIB
Densus 88 Anti Teror Ditantang Buru Penyerbu Lapas Sleman
rmol news logo Densus 88 perlu segera diturunkan Polri untuk memburu 17 anggota pasukan siluman yang menyerbu LP Sleman dan membantai empat tahanan hingga tewas di dalam sel pada Sabtu dini hari lalu.

Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan kasus ini sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang  ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut.

Selain itu, kecepatan untuk mengungkap kasus ini diperlukan agar ada kepastian hukum di negeri ini. Sehingga pihak-pihak tertentu tidak sewenang-wenang  lagi dalam menghabisi orang-orang yang tidak disukainya.

"Meski orang tersebut sudah ditahan di dalam sel LP," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane (Selasa, 26/3).

Selama ini Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus LP Sleman.

"Sikap profesional Densus 88 tentu dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus yang sudah mendapat perhatian internasional ini," tandas Neta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA