Karena itu, PPP menghormati putusan KPU yang meloloskan PBB dan mengajak partai besutan Yusril Ihza Mahendera untuk berloma-lomba dalam melakukan kebaikan.
KPU memutuskan menindaklanjuti putusan PT TUN dan meloloskan PBB. Hal itu tertuang dalam keputusan 143/2013 dengan menempatkan PBB pada nomor urut 14.
"Tidak ada kata lain kecuali,
fastabiqul khairat, welcome to the club. Sebagai keputusan final, ruang untuk kasasi sudah dipilih untuk tidak digunakan oleh KPU. PPP menghormati keputusan KPU dan mengajak seluruh pihak menghormati keputusan ini sebagai kepastian hukum di alam demokrasi," ujar Sekjen DPP PPP M. Romahurmuzy dalam pesan singkat yang diterima
Rakyat Merdeka Online tadi malam (Senin, 19/3).
Dengan diloloskannya PBB sebagai peserta Pemilu 2014, berarti akan ada tiga partai yang berasaskan Islam berlaga di hajatan lima tahunan yang akan digelar tahun depan itu. Yaitu, PKS, PPP, dan PBB.
[zul]
BERITA TERKAIT: