Meski mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka, Rahmat Yasin menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Urusan saya dianggap melanggar aturan ini sudah masuk ke ranah hukum. Sebagai warga negara bagian dari masyarakat saya harus taat terhadap proses hukum," katanya (Jumat, 15/3), seperti dilansir
Antara.
Munurutnya, persoalan tersebut baginya tidak ada masalah sama sekali. Dirinya siap mengikuti semua proses karena persoalan sudah masuk ke ranah hukum. "Biarkan proses hukum berjalan," tegasnya.
Sebelumnya dia menjelaskan, saat itu dirinya diundang dengan kapasitas sebagai Ketua DPW PPP yang merupakan partai pendukung pasangan calon Ahmad Heryawan. Menurut Politisi PPP yang akrab di sapa RY, hal serupa juga dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah seperti Jokowi yang berkampanye untuk Rieke-Teten. Namun tidak diproses seperti dirinya.
"Saya hadir sebagai Ketua DPW PPP. Sama seperti halnya Jokowi dan Wali Kota Depok. Tapi, kenapa tidak dipersoalkan. Kenapa saya saja yang dipersoalkan?" kata Bupati memprotes.
[zul]
BERITA TERKAIT: