Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB atas keputusan KPU tersebut. Sedangkan, PKPI dimenangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan direkomendasikan untuk jadi peserta Pemilu 2014.
"Saya melihat ada kesungguhan yang kuat di kawan-kawan PKPI dan PBB untuk ikut dalam Pemilu 2014 yang akan datang," ujar Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 13/3).
Karena kuatnya kesungguhan itu, menurut Rio, KPU perlu membuka kembali ruang komunikasi dan mendengar secara langsung keberatan kedua partai tersebut. Dan Nasdem akan mengikuti apapun keputusan KPU.
"Walaupun keputusan akhir ada pada KPU yang diberikan kewenangan oleh UU untuk memutuskan. Dan apapun keputusan KPU, harus kita hormati dan kita hargai," tegas Rio.
Dan kalaupun KPU meloloskan partai besutan Yusril Ihza Mahendra dan partai pimpinan Sutioyoso itu, Nasdem tidak takut suaranya akan direbut. "Nggak lah. Nasdem tak mengenal kata takut," demikian Rio.
[zul]
BERITA TERKAIT: