"Kami tidak berangkat dari takut atau tidak takut ya. Tapi kami berangkat dari, negara kita negara hukum," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid kepada
Rakyat Merdeka Online (Minggu, 10/3).
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait putusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2014. Sementara PKPI dimenangkan oleh Bawaslu.
"Dan memang partai yang kemarin dinyatakan tidak lolos punyak hak hukum untuk menuntut haknya apakah lewat Bawaslu atau PTUN dan mereka sudah menempuh. Bawaslu meloloskan PKPI dan PTUN meloloskan PBB.
"Jadi laksanakan saja putusan itu. Dan bagi kami sekali lagi, welcome dan menyambut baik hadirnya PBB dan PKPI sebagai kawan dalam berkompetisi untuk mengadirkan Pemilu yang lebih demokratis, akomodatif, berkualitas, dan jauh dari kontroversi," demikian Hidayat.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: