Granat Minta BNN Hadirkan Raffi di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Maret 2013, 19:53 WIB
Granat Minta BNN Hadirkan Raffi di Pengadilan
RAFFI AHMAD/IST
rmol news logo Setelah kemarin Indonesia Police Watch (IPW), kali ini girilaran ormas Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) yang menyampaikan dukungan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) agar tetap fokus menangani kasus narkoba yang melibatkan presenter ternama, Raffi Ahmad.

Ketua Umum Granat, Hendry Yosodingrat menyarankan BNN agar tidak terpengaruh unjuk rasa para pendukung Raffi termasuk transkip pesan pendek (SMS) yang tersebar saat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru-baru ini.

"Saya nilai itu tidak berkaitan sama sekali. Tidak perlu untuk dibicarakan. Lagi pula, tidak akan mempengaruhi keputusan hakim. Hakim memiliki pemikiran tersendiri sesuai hukum yang semestinya ditegakan," kata Hendry ketika dihubungi wartawan, Jumat (8/3).

Menurut dia, justru yang terpenting dilakukan BNN adalah membuktikan segala sangkaan yang dialamatkan kepada Raffi Ahmad. Namun yang tak kalah pentingnya, BNN harus bisa menghadirkan Raffi dalam persidangan selanjutnya.

"Raffi harus dihadirkan selaku  orang yang melakukan gugatan," pinta Hendry.

Seperti diketahui, mulai ramainya kasus ini, ketika di PN Jaktim tersebar selebaran transkip SMS yang menyudutkan artis Yuni Shara mengatur penangkapan Raffi dengan meminta bantuan Kapolres Malang AKBP Teddy Minahasa.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA