Jemput Paksa Sri Mulyani Kalau Mangkir Terus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 05 Maret 2013, 15:34 WIB
Jemput Paksa Sri Mulyani Kalau Mangkir Terus
sri mulyani
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk memperlakukan sama semua warga negara. Karena memang tidak ada warga istimewa.

"Tidak ada warga negara istimewa atau tidak ada warga yang diperlakukan khusus. Semua orang harus diberlakukan sama. Konsep equality before the law harus benar diimplementasikan," tegas anggota Komisi III DPR Indra kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 5/3).

Oleh karena itu, tegas Indra, apabila KPK mengangap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diduga terlibat kasus bailout Bank Century atau keterangannya dibutuhkan,  KPK semestinya memanggil yang bersangkutan secara patut untuk datang ke lembaga superbody tersebut.

"Dalam hal KPK nantinya memanggil Sri Mulyani, Sri Mulyani berkewajiban untuk hadir ke KPK. Apabila telah dipanggil secara patut dan berulang kali tidak datang, yang bersangkutan bisa dipanggil paksa," ungkap politikus muda PKS ini.

Karena, kata Indra lagi, KPK tidak boleh diskriminasi, membeda-bedakan, mengistimewakan pihak yang berurusan dengan KPK, baik sebaagi saksi ataupun tersangka.

KPK akan memeriksa Sri Mulyani pada pekan ketiga bulan April 2013 mendatang. Pemeriksaan dilakukan di Washington DC karena Sri Mulyani petinggi di World Bank, yang berkantor di negara Paman Sam tersebut.

Selain itu, KPK, seperti dikatakan Johan Budi kemarin, juga akan memeriksa seorang saksi kasus Century di Tokyo, Jepang pada pekan kedua April mendatang. Tapi KPK belum menyebutkan siapa orang akan diperiksa tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA