Tahun Politik Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 05 Maret 2013, 09:49 WIB
Tahun Politik Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Dahnil Anzar Simanjutak
rmol news logo Target pertumbuhan ekonomi di APBN 2013 yang dipatok berkisar 6,6 sampai dengan 6,8 persen akan ditinjau ulang oleh pemerintah.

Peninjauan ulang itu dilakukan ditengarai bukan sekadar karena alasan alasan eksternal dimana pemerintah Amerika Serikat gagal menekan defisit anggaran pada 2013 ini sehingga memangkas pertumbuhan ekonomi AS sampai 50 persen.

"Tapi menurut saya, selain karena faktor internal seperti inflasi yang tinggi pada tahun ini, serta faktor politik 2013 dan 2014 yang akan banyak mempengruhi realisasi pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2013, demikian pula 2014 nanti," ujar ekonom Dahnil Anzar Simanjutak (Selasa, 5/3).

Dahnil mengakui, pasar sebenarnya telah terbiasa dengan dinamika politik di Indonesia, khususnya pasar modal dan pasar uang. Tetapi tidak demikian dengan pasar ekonomi riil.

Karena itu, pertama investor masih menunggu kepastian perbaikan kebijakan pemerintah berkaitan dengan Infrastruktur dan birokrasi, terutama yang berkaitan dengan perizinan di daerah.

Kedua, tahun politik akan menyebabkan realisasi anggaran di seluruh kementerian akan terganggu apalagi dengan kasus-kasus korupsi yang masih menjadi isu politik di tahun politik jelang pemilu 2014 nanti.

"Sehingga dipastikan kinerja pemerintah merealisasikan APBN dalam bentuk program-program pembangunan pasti akan terganggu sehingga pencapaian target pertumbuhan ekonomi 2013 pasti sangat berat," ungkap Dahnil.

"Dan saya lihat Menteri Keuangan menyadari hal ini. Namun tidak mungkin mengungkapkan ke publik berkaitan argumentasi tahun politik yang menghambat kinerja pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 2013 sesuai target," sambung pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA