Komnas HAM: Pelaku Kekerasan terhadap Wartawati Hamil harus Ditindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 04 Maret 2013, 20:05 WIB
Komnas HAM: Pelaku Kekerasan terhadap Wartawati Hamil harus Ditindak Tegas
rmol news logo Komnas HAM prihatin atas aksi kekerasan yang kembali menimpa wartawan.

Lebih memprihatinkan, kali ini kekerasan dialami Nurmilasari Wahyuni (23), wartawati Paser TV. Nurmilasari yang tengah hamil dikeroyok hingga mengalami pendarahan saat meliput sengketa lahan yang berujung pada perusakan rumah di Desa Ranjau Panjang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kemarin.

Apalagi, jelas komisioner Komnas HAM Manager Nasution, yang membuat miris, penganiayaan itu dilakukan kepala desa.

Demikian disampaikan Maneger Nasution kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 4/3).

"Komnas HAM mendesak pihak berwenang untuk menjamin kebebasan dan keamanan awak media dalam menjalankan profesinya guna memenuhi hak publik atas informasi serta menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Maneger Nasution. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA