"Harapan DPC, segera ada status yang jelas soal tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Kalau Mas Anas ini benar-benar mundur, maka mundurnya di KLB. Maka perlu digelar KLB. Kalau Mas Anas tidak mundur dalam KLB, secara
de jure (ketua umum) masih dijabat Mas Anas," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Purworejo, Abdullah kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 1/3).
Abdullah mengklaim, apa yang ia sampaikan itu juga menjadi pemahaman dan pemikiran yang sama seluruh DPC Partai Demokrat. Karena yang menjadi sandaran adalah AD/ART partai.
"DPC-DPC sama semuanya. Kan teman-teman dari Jawa Timur, Sulawesi, darimana pun pasti punya pandangan yang sama. Mundurnya ketua umum harus di KLB bukan di forum lain. Makanya status ketua umum ini harus jelas," tegasnya.
Soal adanya penilaian Anas Urbaningrum memang sengaja disingkirkan, dia tak mau ikut berspekulasi. "Soal itu saya kira silakan publik menilai atas apa yang terjadi. Saya nggak akan masuk ke ranah itu," elaknya.
Begitu juga dengan sangkaan Anas menerima hadiah dari proyek Hambalang atau proyek-proyek lain, Abdullah tak mau menanggapi.
"Kami ini tidak tahu secara persis, karena kami ada di daerah. Makanya kami tidak akan mengomentari itu karena takut saleh. Kami akan menyampaikan apa yang kami ketahui. Seperti hal-hal di atas," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: