Busyro Muqoddas: Pimpinan KPK Kompak Tetapkan Anas Urbaningrum sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 27 Februari 2013, 11:42 WIB
Busyro Muqoddas: Pimpinan KPK Kompak Tetapkan Anas Urbaningrum sebagai Tersangka
busyro muqoddas
rmol news logo Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menengarai penetapannya sebagai tersangka kasus proyek Hambalang bermuatan politis. Pimpinan KPK enggan menanggapinya.

"KPK tidak akan mengomentari analisa-analisa atau pendapat-pendapat ada faktor keterkaitan politik praktis soal penangkapan Pak Anas," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 27/2).

Busyro juga tak mau menanggapi sinyalemen bahwa KPK dijadikan alat untuk menghantam Anas. "Biarkan saja orang bermain-main dengan isunya. KPK tidak akan perpengaruih dengan itu," kata mantan Ketua Komisi Yudisial ini.

Karena itu, Busyro memastikan, KPK kompak dalam menetapkan mantan Ketua Umum PB HMI itu sebagai tersangka. "Sampai sekarang dan sejak dulu, (pimpinan KPK) tetap kompak dan solid," tegasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA