"Belum ada (tersangka baru)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sebelum rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 27/2).
Dalam rapat ini, kata Abraham Samad, KPK hanya akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini.
Apa perkembangan itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, di tempat yang sama, mengatakan bahwa hal itu akan diungkap di dalam rapat.
"Nanti disampaikan. Lengkapnya nanti disampaikan di forum," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah sebagai tersangka. Kedua mantan pejabat BI ini ditetapkan tersangka sejak November 2012.
[ysa]