"Fraksi PAN menyetujui jika anggaran program dan kegiatan tersebut dibebankan ke APBN," ujar anggota Komisi VIII DPR Achmad Rubaie dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agama yang dipimpin Sekjen Kemenag Bahrul Hayat Ph.D di kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 19/2).
Achmad Rubaie yang juga politikus PAN ini menjelaskan, untuk sementara kegiatan pendidikan agama dan keagaman Khonghucu dianggarkan sebesar Rp 6,5 miliar dan tunjangan penyuluh agama Khonghucu non-PNS untuk 100 orang dianggarkan RP 360 juta.
Anggaran tersebut memang tidak sebesar bila dibandingkan dengan biaya program sejenis untuk agama lainnya. Karena itu, Fraksi PAN menggimbau kepada pemeluk agama Khonghucu untuk tidak melihat kecilnya anggaran yang disiapkan Pemerintah tersebut.
"Namun harus dilihat besarnya perhatian Pemerintah untuk mengakomodasi saudara-saudara sebangsa untuk bersama-sama memberikan kontribusi bagi kehidupan keagamaan yang sejuk di Republik yang kita cintai ini," demikian Rubaie.
[zul]
BERITA TERKAIT: