Karyawan Batavia Air Terancam Cuma Gigit Jari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Februari 2013, 19:29 WIB
Karyawan Batavia Air Terancam Cuma Gigit Jari
BATAVIA AIR/IST
rmol news logo Pemerintah dinilai cenderung lambat dalam memberikan perlindungan kepada warganya.

Dalam kasus pailitnya Batavia Air misalnya, lagi-lagi calon penumpang dan para agen perjalanan yang selama ini menggunakan maskapai tersebut harus menanggung kerugian akibat lemahnya pemerintah dalam melakukan pengawasan. Tragisnya, Kemenhub baru akan menerbitkan aturan pengawasan kondisi keuangan maskapai penerbangan sebagai langkah untuk mengantisipasi krisis finansial seperti yang dialami Batavia Air.

Begitu dikatakan Ketua Kelompok Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sigit Sosiantomo melalui pernyataan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka Online, petang ini (Senin, 18/2).

Sebagaimana diberitakan, karyawan PT Metro Batavia melayangkan somasi kepada pihak manajemen dan kurator yang menangani pailit perusahaan penerbangan tersebut. Inti somasi yaitu mengajak perusahaan, kurator, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar pertemuan membahas nasib karyawan. Beberapa hari yang lalu, kurang lebih 350 karyawan berkumpul di Engineering Shop Batavia Air, pergudangan Bandara Soekarno Hatta guna menyampaikan dukungan.

Di sisi lain, menurut tim kurator, total hutang Batavia Air besarnya mencapai Rp 1,27 triliun. Rincian hutang antara lain, hutang kepada pemilik tiket Rp 95 miliar, pemilik mesin Rp 500 miliar, bank 240 miliar, supplier 130 miliar dan pemilik saham Rp 50 miliar. Dalam data yang dihitung kurator sama sekali tidak tercantum kewajiban terhadap karyawan. Dengan fakta ini, karyawan Bata­via Air bisa gigit jari.

"Pemerintah harus membuat mekanisme yang menjamin hak seluruh masyarakat penerbangan," kata Sigit.

Sigit menegaskan, mekanisme yang dimaksud harus menjamin perlindungan kepada tiga kelompok masyarakat penerbangan yang rentan dizalimi dalam kasus pailitnya maskapai, yaitu pengguna maskapai atau pemesan tiket,  agen travel penyedia tiket dan karyawan maskapai.

Selain tidak tercantum kewajiban terhadap karyawan, ternyata dari 20 rekening milik Batavia yang sudah ditelusuri oleh kurator jumlahnya hanya Rp 1 miliar. Total asetnya sebesar Rp 800 miliar juga masih diragukan karena masih berdasar pengakuan Direksi Batavia Air, namun belum dilakukan appraisal atau penaksiran oleh kurator. Kinerja keuangan yang sangat buruk ini tentu mencemaskan para karyawan.

Walaupun hutang Batavia Air sangat besar, dan sebaliknya saldo rekening sangat kecil, Sigit berharap agar hak-hak karyawan bisa dipenuhi. Selama proses hukum masih berlangsung, karyawan berhak menerima upah dan menerima pesangon. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA