Pertama, menuntut petani dan aktivis pejuang agaria, Muhammad Ridwan yang ditahan polisi sejak Minggu (3/2) malam. Kedua, menolak kriminalisasi terhadap para pejuang agraria.
Begitu diinformasikan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik, Agus Jabo Priyono melalui pesan elektronik yang diterima
Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu.
Elemen aktivis yang turut dalam unjuk rasa berasal dari PRD, KPA, FPPM, STN, FNPBI, dan LMND
Seperti diketahui, hingga kini Ridwan yang merupakan Ketua Serikat Tani Riau dan juga kader PRD masih ditahan Polres Bengkalis, Riau. Polisi juga menahan tiga aktivis lainnya di Polda Sumatera Selatan. Penahanan juga dilakukan terhadap 17 petani di Polres Labuhan Batu Sumatera Utara dan lima orang di Polres Pare Kediri, Jawa Timur.
Agus menyebutkan, dari data yang dirillis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sejak 2004 hingga 2012, terjadi 618 konflik agraria di seluruh wilayah Indonesia yang meliputi luas areal konflik 2.399.314,49 hektar.
Sedangkan tindakan kekerasan aparat negara terhadap petani dan masyarakat adat telah mengakibatkan 941 orang ditahan, 396 mengalami luka-luka, 63 orang diantaranya mengalami luka tembak, 44 orang meninggal.
Menurut Agus Jabo, konflik agraria antara petani melawan Perusahaan HTI, perkebunan dan tambang, telah menjadikan kaum tani kehilangan lahan garapan, sumber kehidupan mereka.
"Inilah salah satu akar kemiskinan bangsa Indonesia di bawah kekuasaan pemerintah komprador modal asing," ujarnya.
Ia menandaskan, saat ini hampir 26 juta keluarga petani hanya memiliki lahan tidak lebih dari 0,3 hektar.
[wid]