Daming menyampaikan permintaan maaf itu lagi saat diwawancara di studio
Metro TV dan disiarkan langsung, beberapa saat lalu, Selasa petang (15/1).
"Saya merasa berdosa. Semoga permohonan maaf saya bisa diterima dan dipahami," ucapnya pelan.
Daming menjelaskan kembali kronologi kejadian sebelum terlontar kata-kata "pelaku pemerkosaan dan korban sama-sama menikmati". Saat itu, Daming mengaku dalam keadaan sangat tegang karena berpikir keras menjawab banyak sekali pertanyaan dari anggota Komisi III.
Pertanyaan belasan anggota DPR itu mengenai korupsi, narkotika dan pembunuhan sadis. Menurut dia, kalau semua tindak pidana itu cukup terbukti dan tak ada yang meringankan hukuman maka pantas dikenakan hukuman mati.
"Tapi khusus mengenai masalah pemerkosaan, karena di dalam KUHP hukuman maksimal 12 tahun, maka itu perlu dipikir matang. Tentu kita akan lihat dari duduk kasusnya. Pada saat itulah di luar kontrol saya keluar kata-kata 'sama-sama menikmati'. Sama sekali saya tak sadari keluar kata-kata itu," urainya.
Dan, kata-kata yang tak pantas itu disadarinya begitu salah ketika dia dalam perjalanan pulang dari gedung DPR.
"Saya sambil berpikir di saat pulang, rupanya saya keluarkan kata-kata yang tak pantas diucapkan oleh siapapun apalagi sebagai calon Hakim Agung," ujarnya.
Pada saat itu, dia belum ketahui ada begitu banyak kritik pedas dan hujatan dari publik di media sosial karena pernyataannya itu.
"Saya baru tahu itu kemarin sore. Saya mendapat telepon dari putri saya di luar kota, dia suruh buka internet. Ada kecaman yang dituduhkan kepada saya sehubungan pernyataan saya," ungkapnya.
"Perasaan saya sangat kaget dan mendapat kecaman, pertama dari istri dan anak-anak saya yang tiga orang perempuan. Saya katakan bahwa kata-kata itu keluar dari mulut saya di luar kontrol saya," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: