Satuan Tugas Perlindungan Anak mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional karena tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan untuk semua.
"Sekolah mahal untuk orang pintar merupakan diskriminasi terhadap anak, oleh siapapun, tidak hanya pemerintah, termasuk sekolah swasta," ujar Ketua Satgas PA M. Ihsan (Jumat, 11/1).
Menurutnya, kapitalisme dalam pendidikan akan membuat semua sekolah berlomba-lomba menaikan bayaran, termasuk sekolah swasta yang berlabel agama dan berjuang untuk masyarakat miskin. Makanya, katanya lagi, putusan MK tentang RSBI seharusnya juga diikuti oleh sekolah swasta. Karena sekolah swasta juga banyak yang menerapkan biaya mahal.
"Saya kaget ketika istri menyampaikan bahwa ada sekolah berlatar belakang agama meminta uang pangkal 30 juta titik, tida ada koma atau lanjutannya," jelas Ihsan.
"Seharusnya ada penjelasan bahwa 30 juta untuk orang kaya, orang biasa 50 persen dan orang miskin gratis, betapa indahnya buat telinga orang miskin dan pejuang anak," sambung Sekretaris KPAI ini.
Karena itu, dia mengajak semua pihak bersama-sama menolak sekolah swasta yang tidak mau menerima, meringankan atau menggratiskan anak miskin yang layak masuk sekolah tersebut. Minimal sekolah swasta mengumumkan berapa kursi yang disediakan untuk anak miskin agar ada tanggung jawab sosial, tidak hanya sebagai mesin pengumpul uang.
"Mari rapatkan barisan dan perang melawan kapitalisme pendidikan," seru aktivis Muhammadiyah ini. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: