Sudah dua tahun ini (2011 dan 2012) LSM pegiat anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kementerian terkorup. Karena itu, sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian besar Presiden SBY. Amanat 20 persen APBN dan APBD yang tertera dalam konstitusi menuntut besarnya anggaran yang harus dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan namun kapasitas SDM yang ada di kementerian tersebut tidak profesional.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif The HARDI Institute, Virgo Sulianto di Jakarta (Kamis, 3/1).
Virgo mendorong Presiden SBY turun tangan dalam menyikapi temuan tersebut. Jangan sampai jadi ironi besar karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan simbol utama dalam pembentukan karakter bangsa. Namun justru menjadi simbol lembaga terkorup.
Kasus Korupsi Angelina Sondakh yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harus menjadi pintu bagi KPK untuk melakukan bersih-bersih di kementerian tersebut, sebagian besar pola korupsi yang terjadi adalah setiap program maupun pengadaan yang dilakukan di kementerian selalu melibatkan pihak ketiga yang berharap mendapatkan fee/bagian dari anggaran yang dikeluarkan.
“Pola kasus korupsi Angie, harus menjadi pintu untuk membersihkan kementerian tersebut dari korupsi," ungkap Virgo Sulianto, mantan Koordinator Posko Nasional Pengaduan Ujian Nasional 2010 tersebut.
“ICW sebagai bagian masyarakat telah melakukan tugasnya. Saat ini giliran KPK menindaklanjuti laporan ICW tersebut, periksa penggunaan anggaran yang terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lebih-lebih pada 2013 ini akan ada Sosialisasi Kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian tersebut," pungkas Virgo. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: