Aliansi Save Jabar Mau Beri Rapor Merah Ahmad Heryawan pada KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Desember 2012, 06:50 WIB
Aliansi Save Jabar Mau Beri Rapor Merah Ahmad Heryawan pada KPK
ahmad heryawan/ist
rmol news logo . Dengan jumlah 17 kabupaten, sembilan kota, 558 kecamatan dan 5778 kelurahan, Jawa Barat merupakan asset terbesar di Pulau Jawa setelah Jawa Timur.

Namun, dengan jumlah penduduk sekitar 38 juta lebih, dan mendapat anggaran dana alokasi umum (DAU)  sekitar Rp 1,5 trilun, pembangunan di Jawa Barat tersendat. Penyebabnya diduga kuat adalah karena praktek korupsi.

Karena itu, siang ini (Jumat, 28/12), kelompok masyarakat yang menamkan diri Aliansi Save Jabar akan menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Aksi yang menjadi bagian dari Refleksi Akhir Tahun ini mendesak KPK agar memeriksa dan menyelidiki dugaan korupsi dan juga gratifiasi di Jawa Barat. Di saat yang sama, massa juga akan meminta Gubernur Ahmad Heryawan untuk bertanggungjawab dan membuktikan secara terbalik bahwa di Jawa Barat memang tidak adakorupsi maupun gratifikasi.

Dalam keterangan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 28/12), Kordinator Aksi A Bahari juga mengatakan bahwa dalam aksi ini mereka akan meminta KPK untuk segera memanggil para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus suap alat kesehatan di lingkungan pemerintah Jawa Barat. Massa juga akan meminta Ahmad Heryawan sebagai pimpinan tertinggi di Jawa Barat untuk mundur dan meminta maaf kepada rakyat Pasundan karena telah gagal menjaga semangat anti-korupsi dan gagal memanfaatkan anggaran negara untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Kita akan memberikan rapor merah atau tanda kegagalan kepada Ahmad Heryawan. Kita lihat kemacetan dan banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat menjadi nilai minus tambahan kepada jajaran eksekutif di Pemda Jawa Barat," demikian A Bahari. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA