Tuntutan ribuan perangkat desa dari berbagai daerah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan pada unjuk rasa Jumat kemarin di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, bisa merusak tatanan pemerintahan kalau sampai dikabulkan.
Demikian disampaikan ekonom Dahnil Anzar Simanjutak kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Minggu, 16/12).
"Mereka dipilih oleh masyarakat desa dan jabatan itu adalah jabatan politik. Kalau mereka mendesak untuk menjadi PNS, itu merusak tata kelola pemerintahan termasuk pemerintahan desa," ujar Dahnil.
Begitu juga tuntutan agar masa jabatan Kepala Desa ditambah dua tahun bahkan sampai empat tahun. Saat ini masa jabatan Kepala Desa enam tahun.
"Tuntutan para perangkat desa itu tidak rasional dan sama sekali tidak pada ranah kepentingan masyarakat desa, seperti tuntutan agar masa jabatan kepala desa minimal 8 sampai 10 tahun," sambung Dahnil.
Karena itu Dahnil mengkritik tindakan aparat desa tersebut. Menurutnya, aparat desa lebih mementingkan nasib mereka sendiri. "Kepala-kepala desa itu kalau bicara nasib mereka antusiasmenya tinggi sekali. Bahkan demo besar demi nasib mereka. Tapi abai dengan nasib rakyat didesanya," tandas Dahnil. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: