Demikian disampaikan putri bungsu korban, Hesty Dimalia, kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (8/12). Pensiunan TNI berusia 60 tahun itu digebuki tentara AURI saat tanah dan rumahnya di Jalan Raya Pondok Gede dieksekusi pada Selasa lalu (4/12). Akibat diinjak-injak, Suwarno alami bocor usus 2 cm.
"Masih banyak selang di badan. Kondisi masih sangat lemah cuma bisa berbaring," kata Hesty.
Selain Suwarno, putranya yang masih aktif di kesatuan Bekang TNI AD, Sersan Mayor TNI Hery Wibowo, juga jadi korban penganiayaan aparat AURI pada saat itu.
"Kasus penganiayaan bapak dan abang saya pasti akan dibawa ke hukum sampai pengadilan," tegasnya.
Pihak keluarga masih bisa bersyukur karena simpati dari para kolega dan kerabat Suwarno maupun Hery terus menerus mengalir. Bahkan, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI E.Hudawi Lubis akan datang membesuk ke RSPAD hari ini.
"Informasi itu kami dapat dari asisten pribadi Beliau," ungkapnya.
"Justru, belum ada dari pihak AU yang datang sekadar membesuk atau menyatakan siap bertanggungjawab," sesal Hesty.
Kuasa hukum keluarga, Safriadi, sebelumnya mengatakan, sengketa tanah di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, antara TNI AU dengan keluarga Kapten TNI AD (Purn) Suwarno, seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, menyatakan penyesalannya atas kasus serupa yang menimpa banyak purnawirawan, salah satunya Suwarno. Di tengah persoalan yang dilematis itu, menurut dia, jalan satu-satunya adalah dengan segera melakukan moratorium pengosongan.
[ald]
BERITA TERKAIT: