Satgas MKGR Penuhi Pengadilan Tipikor, Sidang Vonis Fahd A. Rafiq Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 04 Desember 2012, 22:01 WIB
Satgas MKGR Penuhi Pengadilan Tipikor, Sidang Vonis Fahd A. Rafiq Ditunda
satgas mkgr penuhi pengadilan tipikor/rmol
rmol news logo Puluhan anggota Satuan Tugas (Satgas) Organisasi Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Fahd A Fouz alias Fahd A Rafiq yang merupakan Ketua Gerakan Mahasiswa (Gema) MKGR. MKGR adalah sebagai organisasi sayap Partai Golongan Karya (Golkar). Sedianya, Fahd yang terjerat kasus korupsi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID).

"Ini bentuk solidaritas saja," ujar seorang anggota Satgas, Jupri kepada wartawan di Gedung Tipikor, Selasa (4/12).

Sidang hari ini sebenarnya beragenda pembacaan vonis Fahd. Namun, akhirnya ditunda hingga minggu depan. Pasalnya majelis hakim belum merampungkan amar putusan vonis putra pedangdut A. Rafiq ini.

Sebelumnya, Fahd berharap majelis hakim memberikan vonis ringan kepadanya. Namun, berapapun vonis yang akan diterima, ia pasrah.

"Saya berserah dan pasrah kepada Allah SWT," ujarnya sesudah mengikuti persidangan yang hanya berlangsung lima menit itu. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA