Zulkarnaen Djabar Kembali Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 04 Desember 2012, 10:40 WIB
Zulkarnaen Djabar Kembali Digarap KPK
zulkarnaen djabar
rmol news logo Tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan hari ini (Selasa, 4/12).

Berangkat dari Rumah Tahanan Guntur, tempat anggota Komisi VIII DPR nonaktif itu ditahan, dia tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan baju tahanan KPK warna putih, politisi Golkar ini tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya.

"(Keadaan saya) baik," ujar Zulkarnaen senyum sambil memasuki gedung kantor lembaga anti korupsi itu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ayah Dendy Prasetya itu, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "ZD diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi.

Diketahui, Zulkarnaen maupun Dendy diduga menerima suap sedikitnya lebih dari sepuluh miliar rupiah. Uang suap diberikan untuk mengarahkan nilai anggaran proyek di Kementerian Agama.

Rinciannya, anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi di Madrasah Tsanawiyah tahun 2010/2011 adalah sebesar Rp31 miliar dan anggaran pengadaan Alquran ialah senilai Rp20 miliar tahun 2011/2012 di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama.

Atas perbuatan itu, keduanya diduga melanggar pasal 5 ayat (2), Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA