Kompol Hendi F. Kurniawan, bercerita panjang lebar kepada pers di Balai Wartawan, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa petang (27/11). Hendi salah satu mantan penyidik yang dihadirkan di
DPR oleh Komisi III.
"Dalam pertemuan itu ada pertanyaan mengenai kenapa saya mundur sebagai salah satu penyidik dari enam yang mundur dari KPK. Ini saya sampaikan agar tidak menjadi liar," ucapnya.
Dia merasakan, pada saat kepemimpinan Antasari Azhar, KPK cukup taat aturan SOP. Begitupula di era Tumpak Panggabean.
"Ini cukup membangun bagaimana perkara dibangun melalui ekspose perkara antara penyidik JPU dan pimpinan, bagaimana bisa membentuk kontruksi membangun. Pimpinan bisa begitu membangun pengetahuan pada kami penyidik," katanya.
Nah, pada periode Abraham Samad sekarang, menurutnya, kompetensi pimpinan di luar harapan para penyidik.
"Saya mundur dari KPK bukan terkait kasus Simulator SIM. Bulan Maret lalu Abraham Samad sudah ingin keluarkan saya dari KPK karena saya yang menunjuk-nunjuk Abraham Samad terkait penerbitan sprindik Miranda Goeltom," ungkapnya lagi.
Saat itu Abraham Samad tidak melalui mekanisme SOP. Penyidik dan JPU berkeyakinan tidak ada alat bukti dalam kasus Miranda Gultom. Dan penyidik sudah tuangkan itu dalam notulen tidak ada alat bukti.
"Tapi Abraham Samad serta merta mengumumkan sendiri kepada publik bahwa Miranda sebagai tersangka," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: