Menurutnya, apa yang disampaikan Lindina membuktikan kalau tudingan yang selama ini beredar tidak terbukti. Ia tidak pernah menerima uang dari Permai Grup sebagai succes fee atas proyek yang diterima perusahaan yang dimiliki M. Nazaruddin itu.
"Jadi saya tidak pernah menerima uang yang dikatakan orang-orang Permai Grup, dan terbukti tidak ada," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Masih kata bekas Putri Indonesia itu, penghasilannya di luar anggota DPR itu fluktuatif. "Tapi alhamdulillah kadang-kadang bisa lebih dari Rp 2 miliar," pungkasnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: