"Itu proses hukum. Kita taat proses hukum. Kita terus ikuti. Itu kan pernyataan dia, tidak ada sikap kita," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Jafar Hafsah kepada wartawan di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10).
Dalam BAP yang dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta tadi siang, Rosa mengungkap pernah dikunjungi Angie saat ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam pertemuan itulah Angie menyampaikan ancamannya.
"Saya baru dari rumah Mas Anas. Saya nggak mau dikorbankan sendiri. (Diamankan?) Ya. Kalau tidak, nanti saya bisa marah besar. Senayan bisa saya bikin tsunami lebih dahsyat dari pada Nazaruddin," ucap Angie ," kata Angie yang termuat di BAP itu.
Ditegaskan Jafar, kunjungan Angie ke Rutan menemui Rosa tidak dikoordinasikan dengan DPP dan Fraksi Partai Demokrat.
"Itu peristiwa yang lama. Tidak perlu koordinasi," ujar ketua Fraksi Demokrat MPR RI itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: