"Jika BIN dan Kementerian Pertahanan memahami makna pemberitaan, apalagi sudah dimuat hak jawab dari yang terberita, itu adalah sesuatu yang sudah pas, tepat dan sudah sesuai dengan UU," ujar Ketua Umum IWO, Budhi Candra dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (26/9).
Diberitakan sebelumnya, pihak Kementerian Pertahanan dan BIN meminta Jakartapost mencabut berita mengenai pernikahan sirih tersebut dan menyampaikan maaf. Tak hanya itu, wartawan pembuat berita tersebut telah dipanggil ke ruangan Purnomo. Dalam pertemuan ini ada pejabat yang menyampaikan ancaman kepada wartawan itu, bahwa mungkin saja BIN akan bergerak untuk menangkapnya kalau tetap tidak membuka siapa sumber yang dikutip sebagai rujukan beritanya.
"Ini tidak pantas dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan BIN. Mereka seakan-akan 'sangat sopan', namun sesungguhnya perbuatan itu sudah patut diduga melawan UU. Apakah mereka tidak paham dengan UU Pers?" tekan Budhi.
Jika belum puas, katanya, Purnomo bisa menempuh cara lain, bukan dengan berpura-pura 'meminta dengan sopan'.
"Bisa saja secara jantan, Menhan sebagai pribadi melakukan gugatan perdata agar nanti
The Jakarta Post membuka semua sumber beritanya," katanya.
"Kami tetap mempercayai bertita tersebut. Kepada Redaksi
The Jakarta Post kami sampaikan dukungan moral yang sebesar-besarnya," tandas Budhi.
[dem]
BERITA TERKAIT: