Putra Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis ini keluar menjelang sore hari. Dia memilih diam dan mengunci mulutnya saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Salah satunya, terkait dugaan penerimaan uang terkait proyek yang telah menjerat ayahnya menjadi tersangka.
Pria yang hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam itu pun terus menutup mulutnya saat awak media mengikutinya hingga tempat parkir mobil yang telah menunggunya di luar gedung KPK. Sambil memengang tasbih, Armand memasuki mobil Avanza silver bernopol D 1367 PD.
Dalam mobil ternyata ada seorang perempuan. Ketika ditanyakan, Armand mengakui kalau wanita tersebut istrinya.
"Ia," jawabnya sembari mengagukan kepala.
Armand sendiri hari ini digarap sebagai saksi tersangka Emir Moeis. Emir tak lain merupakan ayah dari Armand.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota DPR dari PDIP Izedrik Emir Moeis menjadi tersangka. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, tersangka Emir diduga telah menerima suap terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004.
Suap tersebut sebesar 300 ribu dolar AS yang berasal dari PT Alstom Indonesia. Atas perbuatannya, Emir disangka melanggar Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 12 huruf a dan huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Ancaman pidana maksimal selama 20 tahun penjara dan pidana denda paling banyak semiliar rupiah.
[dem]
BERITA TERKAIT: