Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa ikut bertanggung jawab atas pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century."Kenapa saya memberikan perhatian pada kasus ini, karena tanggung jawab saya persis pada saat kasus ini terjadi," ujar Jusuf Kalla dalam rapat dengan Timwas Century di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 19/9).
Dijelaskan JK, pada tanggal 13 Okrober 2008, Presiden SBY meninggalkan Indonesia. Karena itu, sebagai wakil presiden saat itu, dia menjadi pelaksana tugas presiden.
"Itu berarti ini tanggung jawab saya. Karena Pak Presiden sedang keluar (negeri). Jadi saya sebagai wakil beliau, merasa itu jadi tanggung jawab saya. Untuk itu saya memenuhi panggilan ini," demikian JK. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: