"Hasilnya belum bisa disampaikan, masih ditelaah," ujar Jurubicara KPK Johan Budi yang dihubungi
Rakyat Merdeka Online melalui sambungan telepon, Rabu malam (6/9).
Data transaksi mencurigakan yang diserahkan PPATK kepada KPK pada pertengahan Agustus 2012 itu meliputi 18 rekening dimana 12 rekening diantaranya milik anggota DPR.
Apakah rekening dengan transaksi mencurigakan itu salah satunya milik Mirwan Amir, mantan wakil ketua Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat? Johan mengelak.
"Itu isinya macam-macam," singkat Johan.
Dalam laporannya, PPATK menyebutkan adanya aliran dana senilai Rp 3 miliar ke rekening Mirwan Amir. Dana itu berasal dari seorang wanita bernama Dina Kusmawaty. Dana dikirim dalam beberapa tahap dengan besaran masing-masing sebesar Rp 215 juta.
Mirwan sendiri tak menyangkal adanya aliran dana miliar rupiah di rekeningnya. Namun ia membantah aliran dana itu sebagai transaksi korupsi. Ia mengelak aliran dana berasal dari sejumlah orang terkait dengan bisnis batu bara yang digelutinya.
Menurut Mirwan, aliran Rp 3 miliar dari Dina adalah keuntungan dari bisnis batu bara. Dina menjanjikan keuntungan Rp 15 juta per pekan dengan modal Rp 200 juta. Sehingga Dina mentransfer Rp 200 juta, lalu Rp 215 juta dan seterusnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: