Yang disita aparat kepolisian diantaranya telur yang sedianya akan digunakan untuk melempar bendera AS.
"Alasan penyitaan tidak jelas, padahal atribut itu tidak membahayakan. Itu sebagai cara simbolik meluapkan kemarahan terhadap Amerika dan Freeport," tulis keterangan pers DPD Repdem DKI Jakarta yang diterima redaksi sesaat tadi.
Repdem DKI yang dikoordinatori Faisal Rahman pun menyayangkan aparat tidak melaksanakan janjinya untuk mengembalikan properti aksi tersebut.
"Aparat penegak hukum seharusnya mengayomi, menjaga aksi yang ingin menegakkan kedaulatan negara. Ini menandakan aparat kita belum memahami demokrasi dan malah jadi centeng perusahaan-perusahaan asing seperti Freeport," lanjut keterangan pers tersebut.
Aksi sendiri dilakukan untuk menuntut diakhirnya Kontrak karya tambang PT Freeport sesuai dengan perintah konstitusi pasal 33 UUD 1945 yang asli, dan UU Nomer 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Mereka menilai keberadaan PT Freeport Indonesia dinilai tak mendatangkan manfaat bagi rakyat Papua dan Indonesia.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: