Jokowi Kembali Dilaporkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 30 Agustus 2012, 10:47 WIB
Jokowi Kembali Dilaporkan ke KPK
jokowi
rmol news logo Kepemimpinan Joko Widodo kembali disoroti masyarakat Solo, Jawa Tengah.

Menurut informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online siang hari ini (Kamis, 30/8) sekelompok anggota masyarakat Solo akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR. Rasuna Said, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka akan melaporkan kebijakan Walikota Solo, Joko Widodo, memangkas dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) senilai Rp 12,2 miliar. Dana sebesar itu dialihkan ke pos lain.

Pemotongan dana BPMKS tersebut, seperti telah diberitakan luas media massa lokal, dilakukan Jokowi tanpa persetujuan DPRD Solo.

Dalam sinkronisasi APBD 2012 yang dilakukan sebelumnya dan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati bantuan pendidikan itu sebesar Rp 23 miliar.

Komisi IV DPRD Surakarta juga dilaporkan tidak mendapatkan informasi dari pihak eksekutif yang dipimpin Jokowi, baik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebagai pengguna anggaran, maupun TAPD yang ikut dalam pembahasan APBD.

Kelompok masyarakat yang melaporkan kasus BPMKS tersebut ke KPK siang ini  adalah Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3).

Sebelum ini, kasus dugaan korupsi di tubuh Pemkot Solo yang dipimpin Jokowi juga pernah diadukan LBH Mega Bintang ke KPK. [zul] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA